Tanggal 12 Maret 2010 Unnes
mendeklarasikan diri menjadi Universitas Konservasi. Sebagai Universitas
Konservasi, Unnes bertekad untuk menerapkan prinsip-prinsip
perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan secara lestari terhadap sumber
daya alam dan seni budaya, serta berwawasan ramah lingkungan dalam
pelaksanaan Tri Dharma
Perguruan Tinggi. Untuk mengawal kebijakan tersebut, dibentuk tim
konservasi pada tahun 2009. Tim Konservasi bertugas menyusun rancangan
dan blue print untuk mempersiapkan Unnes sebagai Universitas
Konservasi. Keberadaan tim konservasi memiliki nilai penting karena
Unnes memerlukan perancangan, pelaksanaan, dan pemantauan secara
tersistematissi dalam hal pengembangan konservasi, baik fisik maupun
nonfisik.
Pada tahun 2010, tim konservasi dibentuk kembali sebagai upaya mewujudkan Unnes sebagai Universitas Konservasi. Tim ini
memiliki tugas untuk mengembangkan beberapa kebijakan dann kegiatan
dalam hal keanekaragaman hayati, arsitektur hijau dan tata kelola
transportasi internal kampus, pengelolaan sampah, clean energy,
paperless policy, konservasi seni dan budaya, serta penanganan kader
konservasi. Bidang-bidang yang makin terspesialisasi dalam tim
konservasi bertujuan untuk menangani bidang-bidang yang menjadi fokus
pengembangan Unnes sebagai Universitas Konservasi.
Pada tahun 2011, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia
Nomor 8 tahun 2011 tentang Statuta Universitas Negeri Semarang, visi
Unnes sebagai Universitas Konservasi kian Tegas. Sejak saat itu Unnes
memiliki visi “menjadi universitas konservasi bertaraf internasional,
yang sehat, unggul, dan sejahtera pada tahun 2020”. Hal ini kian
meneguhkan posisi penting Badan Pengembang Universitas Konservasi
sebagai badan yang berperan penting untuk mewujudkan visi Unnes. Sejak
saat itu, Tim Konservasi pada tahun 2011 menjadi Badan Pengembangan
Universitas Konservasi berdasarkan SK Rektor Unnes Nomor
35/P/2011. Badan Pengembangan Konservasi UNNES merupakan salah satu
Badan yang ada di UNNES, dan mempunyai tugas untuk mengembangkan
nilai-nilai konservasi di lingkungan UNNES dan sekitarnya.
Badan Pengembangan Konservasi UNNES memiliki 7 divisi yaitu :
- Divisi Keanekaragaman Hayati
- Divisi Arsitektur Hijau & Transportasi Internal
- Divisi Pengelolaan Limbah
- Divisi Energi Bersih
- Divisi Kebijakan Nir Kertas
- Divisi Etika Seni dan Budaya
- Divisi Kader Konservasi
Pemrakarsa:
- Prof.Dr. Sudijono Sastroatmodjo M.Si. (Rektor Unnes 2007 – 2013)
- Ali Formen S.Pd.,M.Ed (Staf Ahli PR I)
- Dr. Margareta Rahayuningsih, S.Si, M.Si (Ka Bangvasi 2011 – 2013)
- Drs. Nugroho Edi Kartijono M.Si (Biologi)Ketua Badan : Prof. Dr. Dewi Liesnoor Setyowati M.Si.Divisi Keanekaragaman Hayati
- Ketua : Ir. Nur Rahayu Utami M.Si
- Ad hoc 1 : Dra. Ely Rusyatmi, M.Si
- Ad hoc 2 : Syamsul Arifin, S,Si
- Ad hoc 3 : Dr. Ir. Ananto Aji M.S.
Divisi Arsitektur Hijau & Transportasi Internal
- Ketua : Teguh Prihanto, ST, MT
- Ad hoc 1 : Lulut Indrianingrum, ST, MT
- Ad hoc 2 : Dimas Wicaksono, ST, M.Eng
Divisi Pengelolaan Limbah
- Ketua : Muh. Sholeh S.Pd., M.Pd.
- Ad hoc 1 : Syaiful Amin S.pd., M. Pd.
- Ad hoc 2 : Rudatin Windraswara S.T., M.Sc
Divisi Energi Bersih
- Ketua : Drs. Said Sunardiyo, MT
- Ad hoc : Ubaidillah Syiroj
Divisi Kebijakan Nir Kertas
- Ketua : Tsabit Azinar Ahmad, S.Pd., M.Pd.
- Ad hoc : Arief Arfriandi S.T. M.Eng.
Divisi Etika Seni dan Budaya
- Ketua : Drs. Moh. Muttaqin, M.Hum.
- Ad hoc : Asep Purwo Yudi Utomo S.Pd., M.Pd
Divisi Kader Konservasi
- Ketua : Drs. Kusmuriyanto, M.Si.
- Ad hoc : Baidhowi S.Ag., M.Ag.
Kesekretariatan:
- Ikhwan Budi Laksono, S.Kom
- Yuniawan Prima Nanda
- Eli Dwi Astuti, S.Si.
-SM-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar